Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto Prabowo dan Gibran dalam Bingkai Sudah Diproduksi, Harganya Mulai Rp 23 Ribu di Marketplace

produksi massal pigura foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, viral di media sosial.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Foto Prabowo dan Gibran dalam Bingkai Sudah Diproduksi, Harganya Mulai Rp 23 Ribu di Marketplace
tangkap layar instagram
Pigura Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden sudah mulai diproduksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah potongan video yang memperlihatkan produksi massal pigura foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.TV, foto dalam pigura itu bahkan sudah dijual di sejumlah marketplace.

Pigura presiden dan wakil presiden biasanya dipasang di depan kelas sekolah-sekolah baik SD, SMP, SMA, hingga ruangan kantor.

Produk jualan foto pigura ini terlihat diunggah oleh banyak toko di akun Shopee.

Selain di Shopee ada juga di marketplace lain yakni Lazada.

Pigura Prabowo Gibran ditemukan di beberapa marketplace.
Pigura Prabowo Gibran ditemukan di beberapa marketplace. (Tangkapan layar website marketplace Lazada)

Menilik Shopee, pigura tersebut dijual dengan judul "Pigura Cetak Foto Gambar Presiden Dan Wakil Pak Prabowo Subianto Gibran Hiasan Dinding Poster 1 Set Pigura" dengan harga Rp 65ribu sampai Rp 85ribu.

"Gambar paling jernih dengan kualitas HD Paling cocok dipajang di KANTOR, RUANG KERJA, SEKOLAH, KANTOR BUMN, RUMAH, dan lain-lain. Harga sudah termasuk bingkai & Kaca"

Berita Rekomendasi

"FRAME Bahan: Fiber Polyframe Istimewa (anti rapuh/lapuk dan Anti Rayap) Warna: Gold, Hitam, Coklat Tua Motif, Coklat Muda, Walnut Dimensi : 29x39 cm Lebar batang: +/- 2,5cm," tulisnya dalam deskripsi.

Saat mengecek akun Shopee tersebut, Sabtu (9/3/2024), terlihat sudah terjual 121 pcs dengan 57 ulasan dan rating bintang lima.

Terlihat ada 10 varian dari produk tersebut, di antaranya ada yang pigura berwarna gold dan hitam, dan memiliki stok sebanyak 4.065 buah.

Tampak kedua calon pemimpin Indonesia itu sama-sama mengeluarkan senyuman dalam foto tersebut. 

Capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran Rakabuming Raka tengah unggul jauh dalam pemilihan presiden Indonesia berdasarkan penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan Prabowo-Gibran unggul sekitar 58 persen, yang membuat pemilu putaran kedua kemungkinan tak akan terjadi, namun penghitungan masih berlangsung dan pemenang pemilu belum ditetapkan oleh KPU.

Menurut data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (5/3/2024) pukul 20.00 WIB, KPU sudah menerima suara sebanyak 642.961dari total 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hingga pukul 20.00 WIB, total suara yang masuk dalam penghitungan KPU sebesar 78,10 persen suara.

Dari data tersebut, terlihat perolehan suara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dan menempati posisi pertama.

Selanjutnya, disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi ketiga.

Berikut detail perolehan suara capres-cawapres berdasarkan data real count KPU RI, Selasa pukul 20.00 WIB:

Hasil hitung suara manual atau real count KPU Pilpres 2024 per Selasa (5/3/2024) pukul 20.00 WIB.
Hasil hitung suara manual atau real count KPU Pilpres 2024 per Selasa (5/3/2024) pukul 20.00 WIB. (pemilu2024.kpu.go.id)

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Anies-Cak Imin memperoleh suara sebanyak 31.376.582 suara, atau 24,49 persen suara.

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 75.362.360 suara, atau 58,82 persen suara.

3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 21.374.766 suara, atau sebanyak 16,68 persen suara.

*) Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas