Istri Kaesang, Erina Gudono Masuk Radar Pilkada Sleman, Menantu Jokowi dan Popularitas Modal Utama
Erina Gudono dilirik Partai Gerindra untuk masuk ke dalam bursa kandidat calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Sleman 2024 mendatang.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu nama dari keluarga besar Joko Widodo yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bisa jadi bertambah.
Sosok istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono dilirik Partai Gerindra untuk masuk ke dalam bursa kandidat calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Sleman 2024 mendatang.
Ketua DPC Gerindra Sleman HR Sukaptana mengatakan, nama menantu Jokowi itu didorong oleh kader internal partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
"Semua itu kan ada wacana-wacana, terutama internal dulu yang diajukan lalu memandang yang lain. Nanti kira-kira survei masuk atau tidak," ujar Sukapta.
Meskipun masih dalam penjajakan, pihaknya juga sudah menyiapkan nama lain.
Sebagai usulan, nama Erina dan sejumlah calon bakal dibahas dalam mekanisme DPC hingga ke DPD pusat.
Gerindra Sleman juga menjalin komunikasi dengan partai politik lain.
Hal ini lantaran Gerindra hanya mendapatkan enam kursi di Sleman dan masih kurang empat kursi untuk bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati Sleman.
"Dan kami masih lobi-lobi dengan partai yang lain, partai pengusung karena Gerindra kan nggak bisa maju sendiri tanpa koalisi dengan partai yang lain," tuturnya.
Menurut Sukaptana, pihaknya telah menjalin hubungan dengan sejumlah partai lain, seperti Golkar dan PAN.
"Kami sudah menjalin hubungan dengan Golkar, dengan PAN dengan partai-partai yang lian. Nanti wacana seperti apa, masyarakat menghendaki seperti apa, nah itu nanti yang diajukan ke DPP. Dari DPC mengajukan ke DPD, lalu DPD ke DPP," urainya.
Sukaptana menyampaikan selain dari internal, pihaknya juga berkomunikasi dengan nama dari luar kader Gerindra.
Baca juga: Nama Istri Kaesang Masuk Bursa Pilkada Sleman, Erina Gudono Didekati Gerindra
"Dan kami tadi malam juga lobi-lobi ketemu dengan Pak Harda (Harda Kiswaya). Jadi komunikasi dengan siapapun, yang penting nanti ada kecocokan dan memang dikehendaki masyarakat, itulah nanti yang saya usulkan ke DPD dan DPP," ujarnya.
Dari segi usia berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, usia Erina sudah masuk kriteria.