KPU dan Hasto Kristiyanto Saling Bantah soal Dugaan Penguncian Perolehan Suara PDIP di Pemilu 2024
Berikut rentetan bantahan dari KPU dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan adanya penguncian suara Ganjar-Mahfus di angka 17 persen.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Mahfud mengatakan, dugaan itu bakal dibuktikan oleh pihaknya.
Meski demikian, Mahfud belum memastikan apakah dugaan terkait isu itu akan dilampirkan melalui hak angket di DPR RI atau melalui penyelesaian perkara hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tinggal nanti pembuktiannya aja, nanti lihat saja," ujarnya.
Baca juga: Dianggap NasDem Bak Kura-kura, PDIP: Belum Bersuara Tak Berarti Diam
KPU Membantah Tudingan PDIP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait hasil Pilpres 2024.
Bantahan tersebut diungkap oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Hasyim menegaskan, persentase angka yang masuk ke KPU merupakan hasil perhitungan suara berjenjang dari tingkat TPS.
"Jadi kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada."
"Jadi semuanya yang dihitung KPU berasal dari perolehan suara di TPS," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (8/3/2024).
Baca juga: Mahfud soal Hak Angket, Sebut Naskah Akademik Sudah Jadi, PDIP Mulai Kumpulkan Tanda Tangan
Hasto Respons Bantahan KPU, hingga Ungkit Kekuatan Besar di Belakang KPU
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespons bantahan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari soal dugaan adanya algoritma untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud.
Hasto mengukapkan bahwa KPU tidak tahu soal algoritma tersebut. Bahkan dikatakan Hasto KPU pura-pura tidak tahu data soal berpindahnya IP address Sirekap.
"Inikan kekuatan di belakang KPU. KPU sendiri nggak tahu. Bahkan KPU pura-pura nggak tahu ketika IP Address-nya (Sirekap) dipindahkan," kata Hasto kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Dikatakan Hasto bahwa KPU menyangkal hal itu. Tetapi setelah ada bukti-bukti baru mengakui.
Baca juga: Sekjen PDIP Harap Jokowi Tak Hilangkan Sejarah PPP Demi Kepentingan PSI