KPU Minta Pihak yang Keberatan soal Rekapitulasi Pemilu 2024 Lapor ke Bawaslu: Bawa Buktinya
KPU menyebut jika memang ada yang keberatan soal rekapitulasi suara, Hasyim meminta agar pihak tersebut membawa bukti-buktinya ke Bawaslu
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Sementara itu, pihak Bawaslu juga menyoroti jalannya proses rekapitulasi suara nasional yang dilaksanakan KPU RI.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menemukan rekapitulasi suara di tingkat daerah belum selesai.
"Memang ada beberapa masalah yang harus diselesaikan."
"Termasuk terkait dengan perbedaan hasil yang seharusnya sudah diselesaikan di tingkat daerah, apalagi tingkat kabupaten/kota, kecamatan, itu dipersoalkan di tingkat nasional," kata Herwyn usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi suara di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin (11/3/2024).
Bawaslu, kata Herwyn, tetap berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
Karena itu, ia menyampaikan, Bawaslu terbuka menerima pelaporan-pelaporan.
"Bawaslu tadi sudah menyampaikam bahwa membuka ruang untuk pelaporan dan nanti kita selesaikan dengan cepat, supaya nantinya sebelum penetapan nasional, kita sudah tahu apa yang dipersoalkan itu, terbukti atau tidak," jelas Herwyn.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Hasyim Asyari Minta Pihak yang Keberatan dengan Rekapitulasi Suara Pemilu Lapor ke Bawaslu
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow/Ibriza Fasti Ifhami)(WartaKotalive.com/Sigit Nugroho)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.