Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Jurus TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Hak angket dan gugatan ke MK menjadi senjata kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ragam Jurus TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
(Tangkap layar YouTube KPU RI)
Capres 2024 Ganjar Pranowo dan Cawapres 2024 Mahfud MD di Debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024), di Jakarta Convention Center (JCC). Hak angket dan gugatan ke MK menjadi senjata kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024. (Tangkap layar YouTube KPU RI) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Namun, di sisi lain, riuh tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 masih terus terdengar.

Salah satunya dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.




Seperti diketahui, Ganjar bisa dikatakan menjadi sosok pertama yang menggaungkan adanya kecurangan dalam Pemilu khususnya Pilpres 2024.

Bahkan, dia sampai mengusulkan kepada DPR agar menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.

Adapun usulan Ganjar tersebut disampaikannya pada 21 Februari 2024 silam.

Hingga kini, usulan mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun masih terus diupayakan agar terealisasi untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

Lalu apa saja upaya yang sudah dilakukan dari kubu Ganjar-Mahfud untuk merealisasikannya?

Megawati Dukung Hak Angket DPR, Naskah Akademik 101 Halaman Sudah Siap

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tetap mendukung digulirkannya hak angket DPR kendati tidak digubris oleh para pimpinan dewan.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima sempat melakukan interupsi dan mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas."

"Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," kata Mahfud saat berada di rumah budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantu, Yogyakarta, Senin (11/3/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud juga mengatakan naskah akademik untuk hak angket DPR telah rampung digarap.

Dia mengungkapkan naskah akademik itu setebal 101 halaman dan tertuang pula pandangan serta masukan darinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas