Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Jurus TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Hak angket dan gugatan ke MK menjadi senjata kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ragam Jurus TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
(Tangkap layar YouTube KPU RI)
Capres 2024 Ganjar Pranowo dan Cawapres 2024 Mahfud MD di Debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024), di Jakarta Convention Center (JCC). Hak angket dan gugatan ke MK menjadi senjata kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024. (Tangkap layar YouTube KPU RI) 

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya.

Adapun masukan penting yang disampaikan Mahfud adalah terkait penyalahgunaan wewenang terkait anggaran seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau pemberian bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," ucapnya.

Bakal Gugat ke MK jika Paslon 02 Menang Pilpres, Seorang Kapolda Disiapkan Jadi Saksi

Henry Yosodiningrat
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat (Igman Ibrahim)

Selain hak angket, kubu Ganjar-Mahfud juga bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

Henry mengungkapkan gugatan tersebut bakal dilakukan ketika pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.

"Kami akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU menetapkan paslon 02 sebagai pemenang," kata Henry kepada Tribunnews.com, Senin (11/3/2024).

BERITA TERKAIT

Henry beralasan pihaknya bakal mengajukan gugatan karena mengaku memiliki bukti-bukti bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 diraih dengan cara curang.

Bahkan, dirinya menyebut kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Hal itu kami lakukan karena kami memiliki bukti-bukti dan saksi serta ahli bahwa kemenangan itu diperoleh dengan cara yang sangat curang."

"Bahkan saya katakan bukan sekedar curang tapih lebih dari itu, yaitu jahat, tidak demokratis, tidak jujur, dan tidak adil. Hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," terang Henry.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Ajukan Gugatan ke MK jika Paslon 02 Menang Pilpres 2024

Lalu, ketika ditanya apakah bukti-bukti yang terkumpul hanya berasal dari kantong-kantong suara PDIP selaku pengusung Ganjar-Mahfud, Henry tidak menjawab secara gamblang.

Dia hanya mengungkapkan pihaknya telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti kecurangan tersebut.

"Tim IT dan saksi-saksi kami kerja keras di seluruh Indonesia mengumpulkan bukti-bukti itu. Sebagian besar sudah terkumpul," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas