Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalahkan Perolehan Suara Eks Wakil Gubernur DKI, Keponakan Prabowo Berpeluang Lolos DPR RI

Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan jatah kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) J

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kalahkan Perolehan Suara Eks Wakil Gubernur DKI, Keponakan Prabowo Berpeluang Lolos DPR RI
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Rahayu Saraswati saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan jatah kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III.

Perempuan yang akrab disapa Saras maju menjadi calon legislatif atau Caleg DPR RI dari Partai Gerindra  dan mendapatkan nomor urut 2 dalam surat suara.

Sementara nomor urut 1, Ahmad Riza Patria atau Ariza yang merupakan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Saras meraih 52.932 suara, sementara Ariza hanya mengantongi 45.998 suara.

Berdasarkan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Partai Gerindra dan delapan calegnya di Dapil tersebut total mengumpulkan 227.034 suara.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara: Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi yang Tertinggi

Jika angka itu dikonversi menjadi kursi, maka Gerindra akan mengamankan satu kursi DPR RI dari dapil tersebut.

Berita Rekomendasi

Sesuai UU Pemilu, kursi yang dimenangkan partai menjadi milik caleg peraih suara terbanyak.

Melihat perolehan suara saat ini, diprediksi Rahayu Saraswati akan menjadi Caleg terpilih dalam Pemilu 2024 ini.

Baca juga: KPU Sebut Proses Perhitungan Suara Nasional Pemilu Bisa Selesai pada 18 Maret 2024

Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Gerindra atau Saras dalam jumlah signifikan, maka anak dari Hashim Djojohadikusumo itu bakal ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029 terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas