Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK: Besok Kami Sudah Siap Terima Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Suhartoyo kemudian mengatakan, dengan telah dibacakannya sumpah, Gugus Tugas PHPU telah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ketua MK: Besok Kami Sudah Siap Terima Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin upacara Pengucapan Sumpah Gugus Tugas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di halaman gedung II MK, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024). Dalam sambutan upacara, ia menyatakan MK siap menerima perkara PHPU 2024.  

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan, pihaknya telah siap menerima perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau gugatan sengketa hasil Pemilu 2024

Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam sambutan upacara Pengucapan Sumpah Gugus Tugas PHPU, di halaman gedung II MK, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024).

"Bahwa, jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20, Komisi Pemilihan Umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PHPU yang dijadwalkan, maka mulai besok lah kita akan siap dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," kata Suhartoyo, dalam sambutannya.

Suhartoyo kemudian mengatakan, dengan telah dibacakannya sumpah, Gugus Tugas PHPU telah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan menjaga marwah MK.

"Oleh karena itu, saya yakin teman-teman (pegawai MK) nanti juga paham, kalau ada yang melanggar komitmen, nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," ujarnya.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 34 Provinsi-LN: Prabowo-Gibran 58,51 Persen, AMIN 23,61 Persen

Selain itu, Ketua MK juga mengingatkan kepada para pegawai yang tergabung Gugus Tugas agar menerapkan hal-hal yang sudah dipersiapkan sebelumnya, terutama hasil simulasi dan pelatihan yang telah diberikan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pembacaan sumpah itu dilakukan ratusan pegawai MK, di halaman gedung II MK, Jakarta, 
pada Selasa (19/3/2024).

Pantauan Tribunnews.com, Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah tersebut.

Usai dibacakan Suhartoyo, sekitar 700 pegawai MK mengikuti kalimat sumpah yang diucapkan pimpinan peradilan konstitusi itu.

"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjelankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Selasa ini.

Dalam sumpah tetsebut, ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Ketua PPLN Kuala Lumpur Ubah 1.402 DPT Berdalih Inisiasi di Grup WA

Tak hanya itu, para pegawai MK juga berjanji untuk bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang betsifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah ahrus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.

"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."

Sebagai informasi, MK dijadwalkan membuka pendaftaran sengketa pemilu, mulai tanggal 20-23 Maret 2024.

Adapun saat ini, MK masih perlu menunggu KPU menetapkan hasil Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas