Menko Polhukam Pimpin Rakor BSSN dan Menkominfo, Turut Bahas Kerja Sama KPU dan Perusahaan Tiongkok
Hadi mengungkapkan rapat tersebut membahas isu-isu yang beredar di publik satu di antaranya perihal kerja sama KPU dengan raksasa teknologi Tiongkok.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memimpin rapat koordinasi terkait Pengamanan Bidang Informasi dan Komunikasi Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024 di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (19/3/2024).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, serta perwakilan dari BIN, TNI, dan Polri.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Punya Bukti Server Sirekap KPU Ada di Singapura
Hadi mengungkapkan rapat tersebut membahas isu-isu yang beredar di publik satu di antaranya perihal kerja sama KPU dengan raksasa teknologi Tiongkok, Alibaba.
Mengingat aspek keamanan datanya menjadi perhatian publik, Hadi mengatakan pemerintah terus melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap data Sirekap.
"Kemudian untuk pengamanan, kita masih terus lakukan pengamanan. Ada Kepala BSSN, melakukan pengamanan, pemantauan dari BIN. Semuanya sesuai rencana dan masih berjalan dengan baik," kata Hadi.
Baca juga: KPU Akui Libatkan Raksasa Teknologi Tiongkok untuk Komputasi Sirekap
"Iya, semuanya aman. Tadi sudah dibahas di dalam (rapat) juga masukan dari BIN, BSSN, Bareskrim, Kominfo," sambung dia.
Dalam rapat tersebut, kata Hadi, juga membahas soal antisipasi pemerintah terhadap informasi yang beredar di media massa maupun di media sosial agar tidak mengganggu situasi kondisi yang kondusif saat ini.
Ia juga mengimbau media massa ikut menyampaikan narasi-narasi yang menyejukkan.
"Di samping itu juga mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama menangkal informasi palsu atau hoaks demi menjaga kondusifitas yang saat ini terus kita jaga," kata dia.
Fakta Sidang Sengketa Informasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengkonfirmasi telah menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba terkait komputasi awan atau cloud untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Hal tersebut terkonfirmasi sebagai fakta persidangan dalam sidang penyelesaian sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) dengan KPU selaku termohon, di Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Rabu (13/3/2024).
Awalnya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU perihal informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud.
KPU dalam hal ini diwakili oleh tenaga ahlinya bernama Luqman Hakim.
“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?” tanya Arya.
Luqman membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.
“Benar majelis,” jawab Luqman.
Baca juga: KPU Akui Libatkan Raksasa Teknologi Tiongkok untuk Komputasi Sirekap
Informasi tersebut merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.
Namun pihak KPU menyatakan informasi tersebut merupakan hal yang dikecualikan.
Anggota Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn pun menanyakan soal informasi yang dikecualikan dalam pengadaan barang jasa oleh badan publik.
Pihak KPU menjawab dokumen pengadaan berpotensi jadi bahaya jika diungkap karena memuat data pribadi dan kerangka acuan kerja.
Rospita menegaskan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 memuat bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi terbuka dan wajib untuk diumumkan secara berkala.
“Perjanjian dengan pihak ketiga adalah informasi yang terbuka,” kata Rospita.