Ketua Umum FPDR Marsekal TNI Purn Agus Supriatna: Hasil Pemilu 2024 Penyesatan Demokrasi oleh KPU
Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden, telah kehilangan legitimasi moralnya sehingga apapun hasilnya sudah tidak kredibel lagi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden, telah kehilangan legitimasi moralnya sehingga apapun hasilnya sudah tidak kredibel lagi.
Sebab itu, Ketua Umum (Ketum) Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menganggap pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) malam, merupakan penyesatan demokrasi.
“Karena Pemilu 2024 telah kehilangan legitimasi moralnya, maka apa pun hasilnya sudah tidak kredibel lagi. Sebab itu, apa yang diumumkan KPU itu sesungguhnya merupakan penyesatan demokrasi,” kata Agus Supriatna dalam rilisnya, Kamis (21/3/2024).
Agus kemudian menyoroti hilangnya legitimasi moral pencalonan Gibran Rakabumung Raka yang lolos sebagai calon wakil presiden (cawapres) gegara Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 Tahun 2023 meskipun usianya baru 36 tahun.
“Akibat Keputusan MK No 90/2023 itu, Ketua MK Anwar Usman yang tak lain paman Gibran dijatuhi sanksi etik berat oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, red) bahkan dipecat dari jabatan Ketua MK. Artinya, majunya Gibran sebagai cawapres cacat moral,” jelas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini.
Baca juga: Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Timnas AMIN: Dukungan Tetap ke Anies-Muhaimin
Begitu pun, kata Agus, seluruh komisioner KPU, tak terkecuali Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang dijatuhi sanksi etik berat, bahkan sebagai sanksi yang terakhir, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gegara menerima pendaftaran Gibran tanpa terlebih dahulu merevisi Peraturan KPU terkait.
“Itu artinya pendaftaran Gibran sebagai cawapres pun diwarnai cacat moral seluruh Komisioner KPU. Kalau syarat usia dan pendaftarannya sudah cacat moral, bagaimana hasil Pilpres 2024 dapat diterima? Hasil Pilpres 2024 yang diwarnai cacat moral berarti telah kehilangan legitimasi moralnya,” paparnya.
Karena hasil Pilpres 2024 telah kehilangan legitimasi moralnya, kata Ketua Pengarah F-PDR Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh menambahkan maka apa yang diumumkan KPU wajib hukumnya untuk dianggap tidak ada.
“Itu dagelan KPU saja,” cetusnya.
Sebab itu, kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Periode 2002-2005 tersebut, Pilpres 2024 harus digelar ulang demi mendapatkan legitimasi moralnya yang sesungguhnya lebih tinggi daripada legitimasi politik dan dan legitimasi hukum.
Namun, kata Kent, pilpres yang akan digelar ulang itu tanpa diikuti cawapres yang cacat moral, yakni Gibran yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto. “Jadi cukup diikuti dua paslon saja, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal F-PDR Rudi S Kamri menyesalkan langkah KPU yang tetap mengumumkan hasil Pilpres 2024 yang diwarnai berbagai macam kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“KPU gagal memahami kondisi psikologis masyarakat yang merasakan Pilpres 2024 diwarnai kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif,” katanya.
“Karena KPU tidak sensitif terhadap kondisi psikologis masyarakat, maka masyarakat pun akan sebaliknya, tidak sensitif terhadap KPU, dengan menganggap pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dilakukan KPU tidak ada,” tandas Rudi S Kamri yang juga pengamat sosial politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.