Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK 24 Maret 2024, Sediakan 30 Saksi Termasuk Kapolda?

Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Maret 2024 sebanyak 30 saksi disiapkan.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK 24 Maret 2024, Sediakan 30 Saksi Termasuk Kapolda?
Tribunnews.com/Gita Irawan
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Maret 2024 sebanyak 30 saksi disiapkan. 

Lebih lanjut Todung menyampaikan, setidaknya ada 30 saksi yang akan diajukan. Meski demikian tergantung MK akan menerima berapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," kata Todung.

Ketika ditanya mengenai Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi sebagaimana disebut Wakil Deputi Hukum TPN, Henry Yosodinigrat, Todung mengatakan hal itu masih dalam pertimbangan.

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.

Baca juga: Kata Kapolri soal Izin Kapolda Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud Sidang Gugatan Pilpres di MK

Dia menyampaikan, sebenarnya TPN Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan, namun ada pihak-pihak yang tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan, padahal menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024.

"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," kata Todung. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas