Perbandingan Hasil Resmi KPU dan Quick Count Pilpres 2024, Lembaga Survei Mana yang Paling Akurat?
Bagaimana hasil resmi KPU jika dibandingkan dengan hasil quick count lembaga-lembaga survei?
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sah telah mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berhasil menjadi peraih suara tertinggi di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa perolehan tersebut mengartikan Prabowo-Gibran telah sah sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih periode 2024-2029.
Terkait hasil Pilpres 2024 yang berlandaskan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024 oleh KPU mencatatkan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraup suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58 persen.
Selanjutnya, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara dengan persentase 24,94% suara yang diraih.
Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara atau 16,47%.
Bagaimana hasil resmi KPU ini jika dibandingkan dengan hasil quick count lembaga-lembaga survei?
Hampir semua lembaga survei papan atas yang melaksanakan hitung cepat (quick count) hasil Pilpres 2024 terbukti akurat.
Kesalahan rata-rata (average error) semua lembaga survei yang quick count-nya ditayangkan televisi nasional kurang dari 1 persen alias masih di bawah margin of error yang mereka tetapkan.
Namun dari 11 lembaga survei yang data masuk quick countnya terpantau hingga mencapai 100 persen, ada tiga lembaga survei yang memiliki tingkat akurasi dan presisi terbaik yakni LSI Denny JA, disusul Poltracking dan Lembaga Survei Nasional (LSN).
Sebagaimana diketahui, KPU RI belum lama ini secara resmi mengumumkan hasil Pilpres 2024. Berdasarkan data KPU tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara 58,58 persen sekaligus dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Ketika data masuk quick count LSI Denny JA telah mencapai 100%, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 58,47 persen suara, diikuti pasangan Anies-Muhaimin (24,98 persen) dan pasangan Ganjar-Mahfud MD (16,55 persen).
"Dengan demikian jika dibandingkan dengan data resmi KPU, kesalahan rata-rata quick count LSI Denny JA hanya 0,07 persen saja," jelas Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry, Jumat (22/3/2024).
Sementara itu Poltracking Indonesia menyebutkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 58,51% suara.
Pasangan Anies-Muhaimin di peringkat kedua dengan 25,13 persen persen suara, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan dan PPP mendapatkan 16,36 persen suara.
Dengan demikian jika dibandingkan dengan data resmi KPU, kesalahan rata-rata quick count Poltracking hanya 0,12 persen.
Sementara Lembaga Survei Nasional (LSN) menyebut pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 58,35 persen suara.
Posisi ranking kedua juga ditempati pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 24,99 persen, sementara pasangan Ganjar-Mahfud MD di posisi juru kunci dengan 16,66 persen suara.
"Dengan demikian jika dibandingkan dengan data resmi KPU, hasil quick count LSN hanya selisih 0,15 persen saja," katanya.
Dari data di atas, LSI Denny JA menjadi lembaga survei paling akurat, disusul Poltracking dan LSN yang berselisih hanya 0,12 persen dan 0,15 persen dengan data resmi KPU RI.
Di peringkat selanjutnya ada Litbang Kompas yang punya selisih 0,19 persen dengan hasil resmi KPU, kemudian SMRC (0,21 persen), Cyrus-CSIS (0,25 persen), Indikator (0,29 persen), dan Charta Politica (0,38 persen).
Ap itu Quick Count dan Real Count?
Quick count atau hitung cepat adalah perhitungan secara prediktif dan cepat.
Data ini diperoleh berdasarkan berita acara hasil perhitungna (C1) berdasarkan TPS yang dipilih secara acak yang menggambarkan populasi.
Sementara real count adalah hasil perhitungan sebenarnya.
Perhitungan ini adalah hasil C1 dalam bentuk tabulasi dan ditampilkan saat itu juga di situ penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.
Proses real count berlangsung lebih lama, karena data yang digunakan bersumber dari seluruh TPS.
Apa saja perbedaan Quick Count dan Real Count?
1. Quick count, hasil dikeluarkan oleh lembaga survei. Sementara real count dikeluarkan lembaga penyelenggara pemilu didasarkan dari perhitungan jumlah seluruh surat suara yang sah
2. Quick count bisa bersifat prediksi dari perolehan 70 persen suara yang masuk di TPS, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
3. Quick count menyajikan hasil lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
4. Hasil quick count bukan dasar memutuskan pemenang pemilu. Hasil real count adalah hasil resmi untuk menentukan pemenang pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.