Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Penetapan Hasil Pemilu 2024, Komnas HAM Soroti Kematian Petugas Hingga Merebaknya Konflik

Komnas HAM mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sikapi Penetapan Hasil Pemilu 2024, Komnas HAM Soroti Kematian Petugas Hingga Merebaknya Konflik
AFP/BAY ISMOYO
Seorang pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan saat unjuk rasa menyuarakan tuntutannya atas kecurangan Pemilu 2024 di depan kantor KPU di Jakarta. Senin (18 Maret 2024). (BAY ISMOYO/AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) lalu Komnas HAM menyampaikan lima hal.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pertama Komnas HAM memiliki beberapa catatan atas hasil pemantauan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan.

Catatan tersebut, kata dia, antara lain soal lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan (seperti perempuan dan disabilitas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan paska pemilu di beberapa wilayah.

Baca juga: Nasdem Tetap Ajukan Gugatan Ke MK Meski Surya Paloh Menyatakan Terima Hasil Pemilu 2024

"Komnas HAM mengimbau agar para peserta pemilu, baik Parpol, Paslon, maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses Pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum," kata Pramono dalam keterangan pers Komnas HAM RI pada Jumat (22/3/2024).

Komnas HAM, kata dia, juga mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan dengan cara-cara damai dan sejalan 
dengan prinsip-prinsip HAM.

Baca juga: Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Pengumuman Hasil Rekapitulasi Hari Ini

Keempat, Komnas HAM mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu.

Berita Rekomendasi

Sebab, kata dia, sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Oleh karena itu, lanjut dia, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi. 

Kelima, Komnas HAM menghimbau agar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta pemerintahan ke depan tetap menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai dalam menyusun program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). 

"Dengan demikian, proses pembangunan baik bidang politik-hukum-keamanan maupun 
bidang ekonomi-sosial-budaya, tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (20/3/2024) lalu.

Penetapan didasari hasil rekapitulasi perolehan suara pada 128 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 38 provinsi.

Rekapitulasi tersebut dilakukan KPU sejak Rabu (28/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pemilu Tergantung Jumlah Perkara di MK

Hasilnya, Prabowo - Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara, dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

Dari total 38 provinsi, Prabowo - Gibran menang di 36 provinsi, Anies - Muhaimin unggul di dua provinsi, dan Ganjar - Mahfud tidak unggul di provinsi mana pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas