Layangkan Sengketa Pileg ke MK, Demokrat Yakin Perolehan Kursi DPR RI di 6 Dapil Bertambah
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yakin perolehan kursi partainya di DPR RI akan bertambah seiring diajukannya gugatan Pileg di 6 Dapil.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, saat ini pihaknya tengah mengawal proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Gugatan sengketa itu dilayangkan berkaitan dengan perolehan kursi Demokrat di DPR RI untuk periode 2024-2029.
Kata Andi, setidaknya ada 6 daerah pemilihan (Dapil) yang saat ini masih menunggu keputusan MK tersebut.
"Ada 6 dapil yang menunggu sidang di MK," kata Andi Arief kepada Tribunnews, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, Andi menyatakan, sejatinya Partai Demokrat mendapatkan banyak suara di beberapa dapil tersebut.
Namun kata dia, perolehan suara itu tidak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI.
Baca juga: Perludem Ungkap 17,3 Juta Suara Terbuang di Pileg 2024 Akibat Ambang Batas Parlemen 4 Persen
"Banyak suara dapil gemuk tak jadi kursi. Semua bisa dijelaskan," beber dia.
Atas hal itu, gugatan sengketa dari 6 Dapil ini dilayangkan agar diharapkan bisa meningkatkan perolehan kursi yang ada saat ini.
Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail wilayah 6 dapil yang disebutnya itu.
"Tentunya (berharap perolehan kursi bertambah) demikian," kata Andi Arief.
Baca juga: Digelar 3 Panel, Ini Jajaran Hakim MK yang Akan Pimpin Sidang Sengketa Pileg 2024
Andi Arief mengatakan Partai Demokrat mendapatkan kenaikan perolehan suara dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.
Hal itu, menurut dia tidak lepas dari peran dan tanggung jawab Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai.
"AHY sukses naikkan suara Demokrat," kata Andi kepada Tribunnews, Senin (25/3/2024).