Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kabar Hak Angket? Peneliti BRIN Menduga Masih Ada Keraguan di Kalangan Politikus

Siti menilai hak angket cenderung belum ada kemajuan hingga hari ini, karena ada keraguan di kalangan politikus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apa Kabar Hak Angket? Peneliti BRIN Menduga Masih Ada Keraguan di Kalangan Politikus
Gita Irawan
Peneliti Utama Politik pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro mempertanyakan komitmen parpol menggulirkan hak angket di DPR RI. Menurut Siti, hak angket cenderung belum ada kemajuan hingga hari ini, karena ada keraguan di kalangan politikus. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut, partainya masih berkomunikasi dengan lintas fraksi, termasuk dengan Partai Gerindra.

"Dengan semua fraksi kita komunikasi, gitu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Junimart meminta publik sabar menunggu jadi atau tidaknya pengajuan hak angket.

Pasalnya, hak angket ini tergantung dari bagaimana komunikasi fraksi yang ada di DPR.

"Ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup 2 fraksi saja. Aurannya kan begitu," ujar Junimart.

Lebih lanjut, Junimart menegaskan bahwa hak angket bukan sesuatu hal yang menakutkan.

Sebab hak angket ini merupakan jalur konstitusional yang bisa dilakukan anggota dewan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

"Hak angket itu kan tidak menjadi momok, tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi (kecurangan). Kalau benar terus bagaimana, kan begitu. kita bukan penyidik kita penyelidik saja," tandasnya.

Tunggu Momentum

Terpisah, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan, secara teknis adalah mudah untuk mengajukan hak angket di DPR karena hanya membutuhkan tanda tangan 25 anggota DPR dari fraksi berbeda.

PDI Perjuangan, menurutnya, sudah memiliki naskah akademik hak angket untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.

Hanya saja, belum digulirkan di DPR karena menunggu momentum yang tepat.

Dia menegaskan, hak angket bukan semata-mata urusan fraksi di DPR karena yang dihadapi adalah berbagai bentuk penghadangan dan tembok kekuasaan yang mengunakan cara-cara populis.

"Kalau melihat hanya urusan PDI Perjuangan buat apa, ini kan urusan kita. Kami menyerap kehendak rakyat, pergerakan kampus, dan civil society tetapi harus ada topangan dari kesadaran rakyat. Waktunya masih ada," beber Hasto dikutip dari kanal Youtube "Keep Talking," Minggu (24/3/2024).

Lebih lanjut dikatakan, PDI Perjuangan memiliki arah menggulirkan hak angket.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas