Bicara di Sidang MK, Ganjar Ungkap Alasan Gugat Hasil Pilpres hingga Sebut Tolak Bentuk Intimidasi
Ganjar Pranowo mengungkapkan alasannya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tolak bentuk intimidasi dan pengkhianatan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Mereka berangkat menggunakan bus.
Ganjar-Mahfud pun sempat melambaikan tangan saat berangkat ke MK.
Selanjutnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat sekira pukul 11.45 WIB.
Jadwal sidang keduanya dimulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhir, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, kubu Anies dan Ganjar mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
Kubu Ganjar Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK
Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) lalu.
Saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara KPU menyebut, Ganjar Pranowo menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres 2024.
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Bakal Duduk Sebelahan, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Dengarkan Respons Kubu Prabowo-Gibran Besok
Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.
"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."
"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fersianus Waku, Fahmi Ramadhan)