Polri Siapkan 377 Personel Amankan Sidang Gugatan Pemilu 2024, Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus
Polri memberikan pengamanan khusus bagi Hakim MK yang menangani sidang perkara PHPU. Sebanyak 377 personel juga dikerahkan untuk amankan Gedung MK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohonnya paslon 01 Anies-Muhamin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud, pada hari ini Rabu (27/3/2024).
Untuk mengamankan jalannya sidang perkara PHPU ini, Polri pun memberikan perhatian khusus.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan memberikan pengamanan khusus bagi Hakim MK yang menangani sidang PHPU.
Pengamanan khusus ini akan terus diberikan selama proses sidang perkara Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan demi mendukung jalannya sidang dengan aman, tertib, dan lancar.
"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024," kata Trunoyudo, dilansir WartakotaLive.com, Rabu (27/3/2024).
Tak hanya itu, Polri juga telah menyiapkan sebanyak 377 personel untuk membantu mengamankan Gedung MK selama proses sidang.
Dalam pengamanan Gedung MK ini, Polri bekerjasama dengan para petugas pengamanan yang berada di Kantor MK.
"Dalam penanganan tersebut, Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK."
"Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," terang Trunoyudo.
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU Presiden 2024.
Baca juga: MK Hanya Punya Waktu 14 Hari Tangani Sengketa Pilpres, Hakim dan Pegawai Siap Tidur di Kantor
Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dalam dua sesi.
Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Fajar menjelaskan, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi, ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.
"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
MK telah mengundang semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk hadir.
Untuk pengamanan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK.
Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup.
Sementara itu, di luar Gedung MK akan ada aparat Kepolisian.
Baca juga: Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut
MK Hanya Punya Waktu 14 Hari Tangani Sengketa Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2024 hari ini, Rabu (27/3/2024).
Sejumlah persiapan pun telah dilakukan oleh MK dalam menghadapi persidangan sengketa Pilpres maupun Pileg.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan telah bersiap menginap di kantor saat persidangan perkara PHPU berlangsung.
Seperti diketahui, MK memiliki waktu yang singkat dalam menangani sengketa pemilu, yakni 14 hari untuk sengketa Pilpres dan 30 hari untuk Pileg.
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, ada rencana menginap di kantornya, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, jika persidangan sengketa pemilu berlangsung nantinya.
"Lihat situasi. Bisa nginap bisa enggak. Tapi kalau nanti sudah sidang, mungkin nginap," kata Suhartoyo.
Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Dia menyebut hakim akan piket selama proses pendaftaran perkara.
Hal itu dilakukan agar para hakim dapat memantau kondisi di MK secara langsung.
Baca juga: Pengamat Prediksi Dugaan Kecurangan Pemilu Akan Sulit Dibuktikan di Persidangan MK
Oleh karena itu, ia mengatakan, ada kemungkinan menginap di kantor.
"Hakim akan piket selama proses pendaftaran perkara agar dapat memantau kondisi secara langsung," kata Enny.
Enny mengungkapkan, para hakim dapat beristirahat di ruangan masing-masing hakim MK.
"Supaya efisien biasanya tidur di kantor dari pada balik larut malam. (Tidur) di ruang masing-masing hakim. Ruang istirahat yang melekat dengan ruang kerja," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rawan Intimidasi, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim MK Selama Tangani Sengketa Pilpres 2024.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)