Sosok Dua Advokat Muda, Anak Maqdir Ismail dan Henry Yosodiningrat yang Jadi Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Diantara pengacara senior, hadir juga sejumlah advokat muda yang turut membaca permohonan dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024 di MK.
Editor: Wahyu Aji
Dalam melindungi hak-hak kliennya di depan hukum, pendekatan yang dia gunakan untuk menyusun argumen hukumnya adalah strategis dan menyeluruh.
Annisa, yang belajar hukum internasional, tahu betapa pentingnya menggabungkan standar hukum internasional dengan praktik hukum Indonesia.
Ini membuatnya mampu menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi Ganjar-Mahfud, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Saat membaca paparan THN Ganjar-Mahfud, saya menemukan bahwa dia dihormati oleh rekan-rekannya dan diakui oleh industri hukum karena kepribadiannya yang tenang namun tegas dan kemampuan untuk menyajikan argumen hukum dengan jelas dan efektif.
Sangun Ragahdo berhasil meraih gelar Doktor di usia 25 tahun.
Seperti dikutip dari laman PDDikti, pria yang lahir pada Agustus 1995 ini mengambil ujian promosi doktor tahun 2020.
Kemudian lulus S3 dari Universitas Trisakti April 2021.
Selain berhasil meraih S3 di usia yang terbilang muda, latar belakang pendidikan yang ditempuh Sangun juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dikutip dari akun Linkedin miliknya, Sangun tercatat lulus dari SMA Nusantara tahun 2013.
Dia kemudian melanjutkan S1 di Universitas Pelita Harapan dan meraih gelar sarjana hukum di tahun 2017 setelah menyelesaikannya dalam waktu kurang dari empat tahun.
Kemudian Sangun Ragahdo melanjutkan S2 di Erasmus University Rotterdam dan berhasil menyelesaikan kuliah dalam waktu 10 bulan.
Pria yang akrab disapa Aga ini lulus S2 di tahun 2018.
Selama tiga tahun belakang ini, Sangun Ragahdo tercatat sebagai Associate Partner di kantor hukum ayahnya, Henry Yosodiningrat & Partners Law Firm.
Sebelumnya, Sangun pernah magang di HHP Law Firm selama tiga bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.