Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Seperti Kubu Anies, Kubu Ganjar Belum Minta Menteri Jokowi jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tak Seperti Kubu Anies, Kubu Ganjar Belum Minta Menteri Jokowi jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti Timnas AMIN, Tim Hukum Ganjar-Mahfud belum mau menjawab apakah pihaknya bakal memanggil jajaran menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024.  

"Nanti lah kita lihat. Saya belum bisa jawab sekarang," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). 

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir berharap barisan nama menteri dari Presiden Jokowi dapat hadir bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Baca juga: Sederet Menteri Jokowi hingga BIN Ini Disebut Kubu AMIN Bantu Kampanye Prabowo-Gibran

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti," ujar Ari juga di Gedung MK. 

"Tapi, itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," tuturnya. 

Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan hingga bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi hari ini MK telah menggelar dua perkara sidang sengketa pilpres yang diajukan oleh tim pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Sidang bakal berlanjut pukul 1 siang besok secara bersamaan bagia kedua tim dalam agenda mendengarkan keterangan pihak terkait dari tim hukum pasangan Prabowo-Gibran, KPU, dan Bawaslu. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas