TPN Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Ekonom Hingga Pakar IT
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan memasuki babak baru, Senin (1/4/2024).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan memasuki babak baru, Senin (1/4/2024).
Pihak penggugat yakni kubu 01 Anies-Muhaimin atau AMIN dan kubu 03 Ganjar-Mahfud akan menghadirkan para saksi untuk memperkuat dalil yang mereka kemukakan sebelumnya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mendatangkan 8 orang ahli.
Di antaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.
“Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada 8 ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT,” kata Ketua Tim Hukum TPN Todung Mulya Lubis usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024).
Menyikapi permohonan kubu Anies-Muhaimin agar hakim menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi, Todung mengaku setuju.
Baca juga: Ketua MK Kembali Ingatkan yang Bermain Ponsel Saat Sidang PHPU: Jangan Sampai Diusir Security
Diketahi keempat menteri yang diminta kubu Anies-Muhaimin dihadirkan di MK di antaranya Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Todung menilai kehadiran para ahli dan menteri yang mengetahui dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk pemenangan paslon tertentu ini menjadi penting.
Sebab kata dia, pelanggaran atau kecurangan pemilu bukan terjadi pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Sidang Lanjutan PHPU, Tim Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu Sampaikan Keterangan di MK
Tapi jauh sebelumnya, di mana telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi.
“Jadi saudara-saudara ini begitu pentingnya kita mencari semua informasi keterangan bahan yang selengkap mungkin untuk bisa memahami betapa banyaknya pelanggaran kecurangan yang terjadi pada masa Pemilu ini, bukan pada saat pencoblosan 14 Februari tapi jauh sebelum itu,” ungkapnya.
Untuk sidang PHPU Pilpres Senin pekan depan, pihak Anies-Muhaimin mendapat giliran pertama menghadirkan saksi.
Kubu AMIN diketahui akan menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam sidang tersebut.