Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Perebutan Kursi Ketua DPR Mencuat, Fraksi PPP Akui Belum Ada Rencana Baleg Revisi UU MD3

PPP mengakui DPR belum berencana merevisi undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Isu Perebutan Kursi Ketua DPR Mencuat, Fraksi PPP Akui Belum Ada Rencana Baleg Revisi UU MD3
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. 

"Merevisi UU itu adalah kesepakatan antara DPR dan pemerintah, menjadi hasil kerja keseluruhan, bukan 1 pihak sendiri, apalagi hanya 1 partai," kata anggota Komisi I DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal berkembangnya isu revisi undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Puan menegaskan bahwa tidak ada rencana DPR untuk merevisi UU MD3.

"Kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

"Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah denger ya Pak Dasco ya? Gak pernah dengar ada hal itu," lanjut politikus PDIP itu.

Ada pun Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hasto menganggap itu bagian dari tekanan karena PDIP mendorong pengajuan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

"Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Dia menuturkan, perebutan kursi Ketua DPR juga pernah terjadi pada 2014 silam ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden.

Menurut Hasto, saat itu dikabarkan ada yang menghabiskan 3 juta dollar AS untuk melakukan operasi politik di DPR.

"Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.

Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya belum berencana untuk mengusulkan revisi UU MD3.

"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, (29/3/2024).

Menurut Airlangga, sejauh ini belum ada upaya Partai Golkar untuk mengubah UU MD3.

"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas