Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, November Mulai Coblosan

Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan oleh KPU, bakal digelar 27 November 2024 mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, November Mulai Coblosan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak - Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan oleh KPU, bakal digelar 27 November 2024 mendatang. 

"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” lanjut Alex.

Mengenai hal tersebut, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati memberikan komentar.

Nisa mengatakan, aturan tersebut sudah ada dalam Pasal 71 Undang-undang Pilkada.

"Bahwa petahana yang maju kembali itu dilarang menggunakan kewenangan program kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan," kata Nisa dalam diskusi daring, Senin (1/4/2024).

Nisa lantas menjelaskan, dalam Undang-Undang Pilkada, sebetulnya itu sudah diatur selama enam bulan sebelum pemilihan kepala daerah, yakni sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai penetapan calon terpilih.

"Waktunya sebetulnya panjang diatur di Undang-Undang Pilkada. Sekarang kemudian adalah bagaimana pengawasannya," tegasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas