Muhadjir Effendy Masih Tunggu Undangan MK untuk Putuskan Hadir atau Tidak di Sidang Sengketa Pilpres
Menteri PMK Muhadjir Effendy mengaku masih menunggu undangan resmi MK untuk putuskan hadir atau tidak di sidang sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi salah satu dari empat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir di sidang sengketa Pilpres 2024, pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Menanggapi rencana panggilan MK tersebut, Muhadjir mengaku masih mempertimbangkan kehadirannya di sidang sengketa Pilpres tersebut.
Muhadjir menyebut ia baru akan memutuskan usai mendapat undangan resmi dari MK.
"Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Selasa (2/4/2024).
Pasalnya hingga kini Muhadjir belum menerima surat pemanggilan resmi dari MK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres.
"Enggak ada undangan kok," ungkapnya.
Untuk itu Muhadjir sama sekali tak memiliki persiapan apapun untuk hadir di sidang MK tersebut.
Karena ia merasa tak perlu bersiap-siap jika undangan MK itu belum diterimanya.
"Wong belum ada undangan kok siap-siap," tegas Muhadjir.
Sebelumnya Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri tersebut di antaranya ada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Megawati Tertawa Ketika Diminta Kubu Prabowo Dihadirkan di Sidang MK
Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan, pemanggilan para menteri dari Presiden Jokowi ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Tak Cukup 4 Menteri, Kini Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri