Airlangga, Sri Mulyani, hingga Mensos Risma Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK
Sejumlah menteri aktif Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap hadiri panggilan MK untuk beri keterangan di sidang sengketa Pilpres.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah menteri aktif Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menghadiri panggilan Mahakamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Empat menteri Jokowi, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebelumnya dipanggil MK untuk hadir pada sidang pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.
Keempatnya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang polemik penggelontoran bansos yang disebut-sebut dipolitisasi untuk keperluan salah satu pasangan calon.
MK diketahui telah mengirimkan surat panggilan untuk keempat menteri tersebut, Selasa (2/4/2024).
Airlangga memastikan dirinya bakal bersikap kooperatif terhadap panggilan itu.
Dia pun mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
"Insyaallah hadir," kata Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Airlangga mengatakan pemerintah telah memiliki rencana yang jelas tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk untuk dana bansos.
Hal itu, kata Airlangga, untuk menjawab tudingan bansos yang disebut-sebut mempengaruhi Pemilu 2024.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan MK Itu.
"Kalau ada undangannya ya Insyaallah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani, di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Susul 4 Menteri, Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Jadi Target Berikutnya Bersaksi di MK?
Hal senada juga diungkapkan oleh Menos Risma.
Ia memastikan bakal menghadiri sidang di MK jika dirinya sudah menerima undangan panggilan.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," kata Risma saat di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/4/2024).
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy masih belum bisa memastikan kehadirannya.
Sebab, dirinya hingga saat ini juga belum menerima undangan dari MK.
Ia juga tidak mengetahui kepentingannya dihadirkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilu.
Oleh karena itu, Muhadjir tak mengungkapkan secara gamblang soal kesiapan dirinya atas panggilan MK itu.
"Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan. Wong belum ada undangan kok siap-siap," ujar Muhadjir, Selasa (2/4/2024) dikutip dari Kompas.com.
Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi
Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konsitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
Selain memanggil keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan para menteri bukan untuk mengakomodir permintaan kubu mana pun.
Suhartoyo menekankan bahwa dalam sidang sengketa pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir salah satu pihak saja.
Untuk itu, pemanggilan ini memang murni atas kepentingan para hakim karena dipandang penting untuk didengar informasinya di persidangan.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."
"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandie Haryadi) (Kompas.com/Singgih Wiryono)