Bansos Terus Dikaitkan dengan Kecurangan Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud: Keterangan Jokowi Dibutuhkan
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi untuk klarifikasi masalah politisasi bansos
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Masalah bantuan sosial (bansos) yang dibagikan Presiden Jokowi terus dikaitkan dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Terutama dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi kisruh masalah bansos ini, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai MK perlu mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi.
Agar nantinya Presiden Jokowi bisa menjelaskan benar tidaknya dugaan kecurangan Pilpres melalui pembagian bansos ini.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung dilansir WartakotaLive.com, Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut Todung menyebut tanggung jawab pengelolaan negara berada pada presiden, termasuk juga soal pengelolaan bansos.
Sehingga akan ideal jika Presiden Jokowi bisa memberikan keterangannya terkait permasalahan bansos ini.
"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambahnya.
Di sisi lain, Todung mengapresiasi langkah MK yang akhirnya memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres.
Bagi Todung langkah MK memanggil empat menteri bawahan Presiden Jokowi, untuk memberikan keterangan terkait bansos ini sudah tepat.
Namun tetap saja Todung merasa tanggung jawab utama pembagian bansos tersebut tetap ada pada Jokowi sebagai pimpinan.
Baca juga: Tepis Ada Arahan, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-bukaan soal Bansos saat Sidang di MK
Sayangnya menurut Todung, kemungkinan MK mempertimbangkan usulan untuk memanggil RI 1 ini sangatlah kecil.
"Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu? Saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan."
"Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos."
Baca juga: Presiden Jokowi Ogah Komentar Usai Dituding Lakukan Politisasi Bansos