Sidang MK Sempat Memanas saat Kubu AMIN Debat Lawan Ahli KPU soal Kesalahan Input Data Sirekap
BW dan Marsudi memperdebatkan soal kesalahan input pada Sirekap KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sempat memanas antara tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo.
Kubu AMIN diwakili Bambang Widjojanto atau BW. BW dan Marsudi memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Kubu 03 Minta Kapolri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Reaksi MK, Yusril, hingga Listyo Sigit
Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.
"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu (3/4/2024).
Marsudi kemudian menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.
Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Jelaskan Semua soal Bansos di Sidang MK
Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata tidak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," kata Marsudi.
BW kemudian melayangkan protes atas pernyataan Marsudi.
Menurutnya, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU
Alasan BW, Kawal Pemilu menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data.
Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia.
"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak begitu?" tanya Bambang.
Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan. Namun keinginan itu disanggah oleh BW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.