Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga saat Sidang MK: Bansos Bungkusannya Tidak Ada yang Warna Kuning

Airlangga menegaskan bahwa tidak ada bungkusan bansos berwarna kuning saat dibagikan. Hal ini menjawab pertanyaan dari Ketua MK, Suhartoyo.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Airlangga saat Sidang MK: Bansos Bungkusannya Tidak Ada yang Warna Kuning
YouTube Mahkamah Konstitusi
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (5/4/2024). Airlangga menegaskan bahwa tidak ada bungkusan bansos berwarna kuning saat dibagikan. Hal ini menjawab pertanyaan dari Ketua MK, Suhartoyo. 

Sebelumnya, Hakim Konstitusi, Arief Hidaya sempat menganggap bahwa penyaluran bansos berkaitan dengan raihan suara partai politik dalam Pemilu 2024 dibanding dengan Pilpres 2024.

Lantas, dia pun menyinggung lonjakan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024.

"Tapi ternyata dari berbagai diskusi bansos itu elektoral lebih berkaitan dalam persidangan ini muncul, lebih berkaitan dengan elektoral Pileg," ujarnya.

Penilaian Arief itu pun diminta untuk dijawab oleh Airlangga dalam keterangannya saat sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.

"Ini kemudian nanti Pak Airlangga bisa jelaskan, jadi partai yang naik besar suaranya adalah Golkar. Ini nanti yang bisa direspons (oleh Airlangga)," ujarnya.

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 edisi kali ini menghadirkan empat menteri Jokowi yaitu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Adapun hadirnya keempat menteri tersebut adalah permintaan dari Suhartoyo saat sidang pada Senin (1/4/2024).

BERITA REKOMENDASI

Namun, kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud dilarang untuk bertanya kepada keempat menteri tersebut.

Suhartoyo mengatakan hal tersebut merupakan kesepakatan dari hakim konstitusi.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan."

"Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," kata Suhartoyo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)


Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas