Jawaban Risma Soal Pertanyaan Hakim MK Kenapa Jarang Ikut Bagi Bansos Seperti Muhadjir dan Airlangga
Risma menjelaskan akan turut turun ke lapangan jika tengah terjadi sengketa perselisihan di mana memang ada pihak yang perlu ditolong.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alasan kenapa ia jarang ikut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal membagikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Risma dalam keterangannya saat hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Risma pun menjelaskan, ia bakal turut turun ke lapangan jika tengah terjadi sengketa perselisihan di mana memang ada pihak yang perlu ditolong.
Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Soroti Urgensi Jokowi Sering Bagi Bansos di Jateng Selama Masa Kampanye Pemilu
"Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun Jadi kalau ada perselisihan baru saya turun. Jadi kalau saya turun, itu memang orangnya harus saya tolong," ujar Risma.
Dalam sidang, hakim konstitusi Daniel Foekh mempertanyakan peran Risma yang menurutnya minim dalam proses pembagian bansos oleh pemerintah. Beda hal dengan Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Tadi kalau keterangan Pak Menko PMK, ikut membagi-bagi perlinsos (perlindungan sosial), yang kedua Pak Menko Perekonomian juga itu beberapa kali," ujarnya Daniel.
"Nah, Kemudian sedangkan justru ibu mensos ini perannya sangat minimalis nih, ada apa nih bu Mensos? ," sambungnya.