DPR Sudah Reses, PKB Masih Berharap Fraksi Lain Dukung Hak Angket
PKB masih berharap fraksi lain di DPR mendukung pengajuan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berharap fraksi lain di DPR mendukung pengajuan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan, mengenai nasib hak angket yang tak kunjung direalisasikan sampai sidang DPR berakhir.
"Kami tetap menunggu dukungan dari fraksi lain," kata Daniel saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/4/2024).
Ada pun DPR telah menutup masa sidang dan memasuki masa reses hingga 13 Mei 2024 mendatang
Daniel Johan mengatakan, fraksi PKB tidak hanya ingin sekadar mengajukan hak angket.
Fraksi PKB ingin hak angket ini bisa menghasilkan proses demokrasi yang lebih baik kedepannya.
"Kita ingin dapat berproses sesuai kuorum sehingga bisa menghasilkan perbaikan-perbaikan substantif ke depan untuk mengembalikan kembali demokrasi secara tepat dan benar," ujarnya.
Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Tak Jadi
Ada pun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.
"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.
"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.
Puan Geleng Kepala
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.
Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," kata Ketua DPP PDIP itu.
Baca juga: Mahfud MD Enggan Ikut Campur soal Hak Angket: Kita Tunggu Saja
Saat itu didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Saat ditanya soal nasib angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala sembari tersenyum kepada awak media.
Ada pun sebelumnya, Puan pernah mengungkapkan bahwa dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan menuturkan, sejauh ini belum ada pergerakan di DPR terkait hak angket.
"Belum, belum ada pergerakan," ujarnya.