Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Kesimpulan ke MK, Hotman Sindir Kubu Ganjar: Yang Dibawa Filsuf

Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Serahkan Kesimpulan ke MK, Hotman Sindir Kubu Ganjar: Yang Dibawa Filsuf
Tangkap Layar Kompas TV
Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di depan Gedung MK, Kamis (4/4/2024). Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Pada kesempatan ini, kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyindir permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka."

"Inti pokok dari permohonan mereka adalah adanya kecurangan rakyat disogok pakai bansos," tutur Hotman di Gedung MK, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Jika dirinya bertindak menjadi pengacara, sambung Hotman, ia akan mengumpulkan lima warga penerima bantuan sosial (bansos) dari tiap-tiap kabupaten untuk dibawa ke MK.

Namun, hal itu justru tak dilakukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Kubu Ganjar-Mahfud, misalnya, justru menghadirkan Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis sebagai ahli ke sidang MK.

BERITA REKOMENDASI

Romo Magnis merupakan seorang guru besar filsafat dari STF Driyarkara.

"Mereka terpengaruh sama filsafat kosong dari Rocky Gerung. Yang dibawa adalah filsuf Kristen, yaitu Romo (Magnis) sama psikolog."

"Bagaimana suatu peristiwa perbuatan melawan hukum, dibuktikan mau dicoba dibantah dengan psikolog, sama etika sama Romo ahli gereja ini," ujarnya.

Atas dasar itu, Hotman menilai pembelaan dari pemohon I (Anies-Muhaimin) dan pemohon II (Ganjar-Mahfud) adalah pepesan kosong.

Baca juga: Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar: Tetap pada Petitum Kami, Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

"Jadi benar-benar pembelaan mereka itu seperti saya bilang di awal, benar-benar pepesan kosong. Jadi jangan nangis kalau kalah," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, Ketua Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin pasangan Prabowo-Gibran bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.

Ia menilai, gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu pemohon I Anies-Muhaimin dan pemohon II Ganjar-Mahfud tak akan berlandaskan hukum yang kuat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas