Serahkan Kesimpulan ke MK, Hotman Sindir Kubu Ganjar: Yang Dibawa Filsuf
Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Yusril pun merasa optimistis hakim MK) bakal membuat keputusan yang selaras dengan keyakinan pihaknya.
"Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, Tim Pembela Prabowo-Gibran, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua Pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan," kata Yusril, Minggu (14/4/2024).
Yusril berpandangan tak akan ada Pilpres 2024 tahap kedua, apalagi tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
"Dengan demikian tidak akan ada pilpres tahap kedua."
"Apalagi pilpres ulang tanpa keikut-sertaan Prabowo-Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon," tutur Yusril.
Sebagai informasi, putusan hasil sidang sengketa pilpres akan dibacakan pada Senin 22 April 2024 mendatang.
Yusril mengatakan, apa pun keputusan MK akan mengikat dan harus dijalankan.
(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)