Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo dan Gibran Tak Saksikan Langsung ke MK

Dikatakan Viva Yoga bahwa dikarenakan sidang putusan sengketa di hari kerja. Prabowo dan Gibran tak akan hadir langsung ke MK.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Besok Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo dan Gibran Tak Saksikan Langsung ke MK
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi merespon soal persiapan putusan sengketa Pilpres 2024 besok di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi merespon soal persiapan putusan sengketa Pilpres 2024 besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Viva Yoga bahwa dikarenakan sidang putusan sengketa di hari kerja. Prabowo dan Gibran tak akan hadir langsung ke MK.

"Ya kan hari kerja. Jadi ya semua di kantor," kata Viva Yoga dihubungi Minggu, (21/4/2024).

Adapun untuk perwakilan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran di MK. Dikatakannya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum.

"Tim hukum 02 (Yang hadir ke MK)," terangnya.

Diketahui sidang putusan PHPU Pilpres ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024) mendatang.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.

Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.

"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Meski sidangnya digabung, namun untuk putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.

Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas