Polisi Jaga KPU, Bawaslu, DPR Hingga Pusat Ekonomi Imbas Adanya Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Pilpres
Alhasil atas pengalihan arus itu Susatyo pun mengatakan terdapat kepadatan lalu lintas khususnya di Jalan Juanda dan sekitaran kawasan Monas.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah objek vital menyusul adanya aksi unjuk rasa terkait penolakan hasil Pemilu 2024 yang saat ini berlangsung di area Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Adapun sejumlah objek vital yang turut diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Momen Anies Baswedan Menelungkupkan Kedua Tangan dalam Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
"Untuk dikawasan Monas sendiri sebanyak 5.250 dan sisanya berada di objek-objek pemilu lainnya, KPU, Bawaslu termasuk DPR juga di berbagai sentra-sentra ekonomi yang kami tempatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Senin (22/4/2024).
Selain itu dijelaskan Susatyo bahwa pihaknya saat ini juga telah mengalihkan sejumlah ruas jalan diantaranya Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara.
Alhasil atas pengalihan arus itu Susatyo pun mengatakan terdapat kepadatan lalu lintas khususnya di Jalan Juanda dan sekitaran kawasan Monas.
"Tentunya kami berharap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum di Patung Kuda kami harapkan bisa tertib dan hormati hak pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Baca juga: MK: Putusan Soal Pelanggaran Etik Berat KPU Tak Bisa Dijadikan Alasan Batalnya Pencalonan Gibran
Adapun dalam aksi unjuk rasa hari ini, terpantau ratusan orang yang merupakan pendukung paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah memadati area Patung Kuda.
Mereka terdengar mulai menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Ratusan orang itu juga membawa sejumlah atribut diantaranya poster dan spanduk bertuliskan nada protes atas hasil Pemilu 2024 lalu.
Selain itu dalam beberapa poster yang mereka bawa terlihat juga tulisan yang mendukung para Hakim MK yang saat ini tengah memimpin jalannya proses sidang sengketa Pilpres.
7 Ribu Lebih Aparat Dikerahkan
Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) besok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.
"Jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo dalam keteranganya, Minggu (21/4/2024).
Lebih lanjut Susatyo juga menjelaskan personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.
Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas kata Susatyo juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.
"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.
Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:
- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” jelas Susatyo.
Selain itu Susatyo pun menghimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa besok dapat melakukannya dengan tertib.
"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," kata dia.
Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas untuk membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.
"Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.