Profil 6 Pj Gubernur Disinggung Saldi Isra di Dissenting Opinion, Disebut Tak Netral saat Pilpres
Simak profil enam Pj Gubernur yang disebut Saldi Isra saat membacakan dissenting opinion putusan sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyinggung enam Pj Gubernur saat membacakan dissenting opinion (beda pendapat) di sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Saldi merupakan satu dari tiga Hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion terkait putusan MK yang menolak gugatan kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam salah satu poinnya, Saldi menyebut ada masalah netralitas yang melibatkan enam Pj Gubernur selama Pilpres 2024.
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap di persidangan, serta mencermati alat bukti para pihak secara seksama, saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas Pj, kepala daerah, dan pengerahan kepala desa yang terjadi, antara lain di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan," kata Saldi saat membacakan dissenting opinion-nya, Senin.
Dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi pemerintah provinsi masing-masing Pj Gubernur, berikut ini profil mereka:
1. Pj Gubernur Sumatra Utara
Pj Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Hasanuddin, yang merupakan purnawirawan TNI, dilantik Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi pengganti Eddy Rahmayadi yang habis masa jabatannya, pada 5 September 2023.
Hasanuddin yang jabatan terakhirnya adalah Mayjen TNI, lahir di Palembang, Sumsel, pada 7 September 1965.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) kecabangan Artileri tahun 1989.
Tak hanya di Akmil, Hasanuddin juga menempuh pendidikan di perguruan tinggi hingga ia meraih gelar Doktor.
Hasanuddin menempuh studi S1 di Universitas Terbuka dan berhasil meraih gelar S1 Ilmu Administrasi Negara.
Di tahun 2010, ia lulus dari Universitas Krisnadwipayana dan mendapatkan gelar Magister Manajemen.
Baca juga: Keteguhan 2 Hakim MK Dissenting Opinion sejak Putusan Usia Cawapres hingga Sengketa Pilpres 2024
Lalu, ia mendapat gelar Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2023.
Ia juga sempat belajar di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), lalu dinobatkan sebagai Lulusan Terbaik Susreg XLI 2003.
Pada 2015, ia selesai menempuh pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.