Profil 6 Pj Gubernur Disinggung Saldi Isra di Dissenting Opinion, Disebut Tak Netral saat Pilpres
Simak profil enam Pj Gubernur yang disebut Saldi Isra saat membacakan dissenting opinion putusan sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Lalu, pada 1996, Al Muktabar meraih gelar S2 dari UGM.
Dua tahun setelahnya, ia kembali mendapatkan gelar S2 dari Polytechnic Institute of New York.
Gelar Doktornya juga didapat dari dua univeritas.
Pertama, adalah Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2004 dan The Florida State University di tahun 2006.
Sebelum menjadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten.
Pelantikannya sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019, dipimpin langsung oleh Wahidin Halim.
Dua tahun setelahnya, Al Muktabar memilih mengundurkan diri.
Sebelum surat pengunduran dirinya diteken Presiden Jokowi, Al Muktabar sementara waktu ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sebagai staf biasa.
Pada 16 Februari 2022, ia mengajikan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten.
Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Al Muktabar ke Kemendagri.
Al Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022
Kala itu, ia sempat diisukan mengundurkan diri karena terlibat perselisihan dengan Wahidin Halim.
Isu perselisihan tersebut kemudian dibantah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat itu, Komarudin.
Sebagai informasi, sebelum menjadi Sekda Banten, Al Muktabar merupakan pejabat di Kemendagri.