Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Arsul Sani, Hakim MK Mantan Politisi PPP, Tak Ikut Beri Dissenting Opinion Sengketa Pilpres

Tidak ada nama Arsul Sani dalam daftar hakim MK yang mengajukan dissenting opinion putusan sidang gugatan Pilpres 2024.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Arsul Sani, Hakim MK Mantan Politisi PPP, Tak Ikut Beri Dissenting Opinion Sengketa Pilpres
Tribunnews.com/Reza Deni
Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Tidak ada nama Arsul Sani dalam daftar hakim MK yang mengajukan dissenting opinion putusan sidang gugatan Pilpres 2024. 

Arsul Sani mengawali kariernya dengan bergabung di LBH Jakarta dari tahun 1986-1988.

Selepas dari LBH Jakarta, ia menjadi senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.

Hingga akhirnya ia berpindah-pindah dari firma hukum satu ke firma hukum yang lain.

Pada 1997 hingga 2014, Arsul Sani ditunjuk sebagai Komisaris di PT Tupperware Indonesia.

Ia juga ikut mendirikan firma hukum Karim Sani Lawfirm dan SAP Advocates.

Setelah sukses menjadi pengacara, Arsul Sani terjun ke politik dan bergabung ke PPP.

Di PPP, Arsul Sani mengikuti Pileg 2014 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Kota Pekalongan.

Berita Rekomendasi

Di Pileg pertamanya, Arsul Sani sukses meraih kursi parlemen DPR RI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Instagram @jokowi)

Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan serta menjadi anggota Badan Legislasi DPR.

Arsul Sani juga dipercaya DPP PPP menjabat sebagai Sekjen di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy pada Mei 2016.

Di Pileg 2019, ia kembali mencoba peruntungan dan berhasil meraih suara sebanyak 49.250 suara.

Perolehan suara tersebut kembali mengantarkan Arsul Sani ke Parlemen hingga kini didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Adapun di PPP, Arsul Sani kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum).

Riwayat Karier dan Rekam Jejak Arsul Sani:

  • Anggota DPR RI (2019 - 2024)
  • Wakil Ketua MPR RI (2019 - 2024)
  • Anggota BAKN (2017 - 2019)
  • Anggota Pansus KPK (2017 - 2018)
  • Anggota BAMUS (2015 - 2019)
  • Anggota DPR RI (2014 - 2019)
  • Kapoksi Komisi III (2014 - 2019)
  • Anggota Badan Legislasi (2014 - 2015)
  • Anggota Pansus RUU Terorisme (2014 - 2016)
  • Founding Partner SAP Advocates (2004)
  • Komisaris PT Tupperware Indonesia (1997 - 2014)
  • Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997 - 2004)
  • Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989 - 1997)
  • Senior Lawyer Ted & Partner (1988 - 1989)
  • LBH Jakarta (1986 - 1988)
  • Editor Journal Hukum & Pembangunan UI (1986 - 1988)

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Galuh Widya Wardani, Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas