Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Prabowo Turun dari Mobil dan Bicara usai Putusan MK, Siap Bangun Komunikasi Politik

Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik setelah penetapan di KPU, Rabu (24/4/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Momen Prabowo Turun dari Mobil dan Bicara usai Putusan MK, Siap Bangun Komunikasi Politik
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, mengaku akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik setelah penetapan di KPU, Rabu (24/4/2024). 

"Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," imbuhnya.

Lantas, Prabowo kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya.

"Saya kumpulkan semua tim hukum, saya ucapkan terima kasih, tadi Mas Gibran ada, tokoh-tokoh hukum kita ada semua, besok kita ke KPU," ungkapnya.

Diketahui, sejumlah tokoh mendatangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.

Selain tim hukum Prabowo, ada Wakil presiden (Wapres) RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Pantauan Tribunnews.com, Gibran datang menumpang minibus berwarna hitam dengan pengawalan ketat pengawalnya.

Ia terlihat memakai jaket berwarna biru muda.

Berita Rekomendasi

Wali Kota Surakarta itu datang dengan menghindari awak media.

MK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
MK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Gibran masuk melewati pagar samping kiri rumah Prabowo.

Saat masuk halaman rumah Prabowo, Gibran terlihat datang membawa koper besar berwarna silver, namun tidak diketahui isi dalam koper tersebut.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Sinda Sutadisastra: Waktunya Bersama Majukan Indonesia

Sebelum Gibran, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, turut merapat ke rumah Prabowo Subianto.

Ahmad Ali tiba dengan dibonceng motor patwal polisi sekira pukul 18.27 WIB, langsung masuk ke dalam kediaman Prabowo.

"Urusan lain," ucap Ali sembari masuk ke dalam rumah terburu-buru.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas