Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Siapkan Proses Transisi Kabinet Indonesia Maju: Ini Saatnya Kita Bersatu

Jokowi akan menyiapkan transisi Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan selanjutnya menyusul putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Siapkan Proses Transisi Kabinet Indonesia Maju: Ini Saatnya Kita Bersatu
Instagram @prabowo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan transisi Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan selanjutnya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan transisi Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan selanjutnya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Capres Cawapres Terpilih Hari Ini, KPU: Tak Ada yang Bisa Batalkan

Jokowi menyatakan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Dalam putusannya MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap jadi pemenang Pilpres 2024 seperti hasil hasil penghitungan KPU.

Seiring dengan putusan MK itu, Jokowi meminta agar momentum pasca Pemilu 2024 ini bisa menjadi faktor pendorong persatuan segala pihak.

"Menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," ujar Jokowi.

Berita Rekomendasi

Menambahkan apa yang disampaikan Jokowi, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh program kerja hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2024 mendatang.

Baca juga: Prabowo Pastikan Hadir Penetapan Presiden Terpilih Hari Ini, Jokowi, Anies & Ganjar juga Datang?

Ari mengatakan pemerintah menghormati sidang PHPU di MK tersebut yang putusannya bersifat final dan mengikat.

Dengan rampungnya sidang di MK, kata Ari, maka proses Pilpres telah selesai. Ia berharap masyarakat bersatu kembali membangun Indonesia.

"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," pungkasnya.

Dengan selesainya sidang sengketa Pilpres di MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini rencananya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim di usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Anggota KPU August Mellaz mengatakan pada acara penetapan capres-cawapres pemenang pemilu itu KPU juga mengundang dua paslon peserta pilpres lainnya.

"Parpol, ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024," kata Anggota KPU, August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Meski begitu, Mellaz menyebut belum ada konfirmasi kehadiran dari dua paslon tersebut.

"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri," ucapnya.

Selain itu, Mellaz mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 Tahun 2024, penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (tribun network/fik/dng/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas