Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Prabowo-Gibran Dilakukan Hari Ini, Ini Jawaban KPU soal Permintaan Penundaan dari PDIP

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024 hari ini, Rabu (24/4/2024).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Penetapan Prabowo-Gibran Dilakukan Hari Ini, Ini Jawaban KPU soal Permintaan Penundaan dari PDIP
Ilustrasi/Kompas.com
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. -- KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024 hari ini, Rabu (24/4/2024). 

Dalam gugatan di PTUN, Gayus menyatakan pihaknya akan menyodorkan adanya pelanggaran-pelanggaran sehingga hasil pemilunya berubah atau ada konflik lainnya.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum PDIP juga ingin menunjukkan adanya pelanggaran proses oleh KPU.

"Kami harapkan agar keputusan hakim ini yang memiliki ruang hukum untuk melakukan prosesnya yaitu harapan kami KPU harus bisa menyadari, KPU harus taat hukum, hukum itu bisa berdaulat di negara ini yang menunda penetapan pasangan yang dianggap menang yang sudah final and binding yang tidak begitu utuh karena masih ada persoalan baru yang dipersoalkan di pengadilan lainnya yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan menyidangkan apakah ada pelanggaran, apakah ada pembiaran itu kira-kira," kata Gayus.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPU Pastikan Tidak Penuhi Permintaan PDI-P untuk Tunda Penetapan Prabowo-Gibran.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas