Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo-Gibran Langsung Dikawal Paspampres Usai Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024

Prabowo-Gibran langsung dikawal Paspampres setelah mereka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Prabowo-Gibran Langsung Dikawal Paspampres Usai Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024
igman ibrahim/tribunnews
Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meninggalkan kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024) malam. - Prabowo-Gibran langsung dikawal Paspampres setelah mereka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan Sengketa Pilpres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

KPU mengatakan, Prabowo-Gibran nantinya akan langsung dikawal oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres), setelah mereka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Untuk selebihnya, Anggota KPU RI Idham Holik menuturkan, hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.

"Sudah pasti, nanti hal tersebut akan dijelaskan oleh pihak Mabes Polri," katanya, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Penetapan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Senin (24/4/2024) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Prabowo pun memastikan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan sebagai presiden dan wakil presiden RI hari ini.

Saat penetapan nanti, Prabowo akan memberikan statement resminya mengenai putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan pukul 10.00 WIB akan diundang oleh KPU."

"InsyaAllah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK," ucap Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) malam.

Sebagai informasi, berdasarkan pada jadwal KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

KPU Turut Undang Jokowi hingga Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, KPU Undang Jokowi, Anies-Muhaimin, hingga Ganjar-Mahfud

Selain itu, KPU juga mengundang pasangan calon lainnya, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Kemudian, pimpinan lembaga negara dan pemerintahan terkait dan ketua umum, serta sekjen partai politik peserta Pemilu 2024 juga ikut diundang dalam acara nanti.

"KPU akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan."

"Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024, juga tiga pasangan paslon juga kami undang," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Mengenai undangan, Idham mengatakan, surat undangan sudah dikirim ke masing-masing pihak.

"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3."

"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," kata Idham, Selasa.

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Dewi Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas