Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang Akan Diusung dalam Pilkada 2024

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan, tiga syarat tersebut harus dipenuhi oleh calon kepala daerah jika ingin mendapat dukungan dari partai

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang Akan Diusung dalam Pilkada 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB sekaligus mantan Cawapres, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan tiga kriteria utama calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan, tiga syarat tersebut harus dipenuhi oleh calon kepala daerah jika ingin mendapat dukungan dari partainya.

"Tiga aspek utama yang pertama kapasitas kapabilitas, kedua visi, ketiga elektabilitas," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, Cak Imin juga menitipkan sejumlah agenda yang menjadi prioritas untuk dilakukan. Misalnya komitmen terhadap lingkungan hidup.

"Krisis iklim yang akan kita hadapi bersama ini mutlak harus menjadi perhatian dari PKB dan seluruh kepala daerah kita sehingga agenda pembangunan yang berbasis lingkungan," ujarnya.

Cak Imin menambahkan, PKB juga ingin mengembalikan lagi semangat reformasi 1998 sehingga dapat mempercepat kemajuan dan kemakmuran rakyat di daerah.

BERITA REKOMENDASI

"Kita ingin menitipkan cara kerja dan pembangunan ekonomi yang adil. Keadilan untuk semua sebagai bagian dari upaya mewujudkan tumbuh kembangnya akses ekonomi secara terbuka bagi seluruh pelaku," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas