Caleg NasDem Ikut Sidang Pileg Lewat Panggilan Video, Hakim MK Kaget Dengar Suara Klakson Mobil
Arief mengingatkan pemohon sidang sengketa Pileg 2024 agar berada di lokasi yang layak dan tidak bising.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Caleg Partai NasDem, Alfian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024. Alfian menyampaikan keterangan ke para hakim konstitusi melalui panggilan video. Posisinya pun berada di pinggir jalan raya saat proses berlangsung.
Namun dalam sidang Alfian belum menjelaskan secara rinci soal gugatannya.
Alih-alih ia meminta untuk persidangan ditunda ke pekan depan.
"Kalau bisa sidangnya ditunda sampai saya di tempat atau di Jakarta," pinta Alfian.
Namun hal itu ditolak oleh Arief mengingat sidang PHPU merupakan speedy trial yang harus diselesaikan dalam waktu 40 hari.
Ditambah lagi ada banyak permohonan sengeketa lainnya.
"Enggak bisa juga, yang lain enggak minta ditunda, yang dari Papua saja pada datang. Tapi karena ada kendala bencana alam, ya dimungkinkan pakai daring," ujarnya.
BERITA TERKAIT