Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gayus Lumbuun: Dissenting Opinion Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi Bentuk Pikiran Jernih

Pendapat berbeda dari hakim MK ini menjadi perhatian masyarakat sehingga ketiganya patut dikatakan kredibel.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Gayus Lumbuun: Dissenting Opinion Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi Bentuk Pikiran Jernih
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kiri) bersama Ketua Tim Hukum PDIP Prof Gayus Lumbuun (kanan) di Gedung Tribun, Palmerah, Jakarta, Senin (6/5/2024). 

Mahkamah mengaku, tidak menemukan hubungan sebab-akibat antara penyaluran bansos oleh pemerintah dengan dampaknya terhadap paslon Prabowo-Gibran.

"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tindakan Presiden belum dapat dikategorikan sebagai lelanggaran terhadap hukum positif. Terlebih, dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih," jelas hakim konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas