PBB Gelar Musyawarah Dewan Partai Tentukan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan selain poin di atas, MDP juga membahas strategi dan siapa sosok yang hendak dimajukan partai untuk
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) segera memutuskan strategi untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024, termasuk calon kepala daerah yang akan diusung.
Keputusan itu akan dibahas dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB yang digelar di DPP PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan selain poin di atas, MDP juga membahas strategi dan siapa sosok yang hendak dimajukan partai untuk membantu kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Bagaimana pula strategi kita dalam menghadapi pembentukan kabinet yang akan datang, siapa yang akan diundi, siapa yang akan kita majukan, siapa yang akan kita calonkan, itu memerlukan strategi yang jitu," kata Yusril saat membuka Musyawarah Dewan Partai, Sabtu.
"Persolan ini, persoalan yang cukup besar yang harus kita hadapi bersama karena itu baik juga hal-hal semacam ini kita bicarakan pada musyawarah dewan partai, untuk memutuskan hal-hal yang penting untuk kita lakukan," sebutnya.
Baca juga: PPP Bantah Beri Dukungan ke Khofifah jadi Cagub Jawa Timur
Selain itu, Yusril menyampaikan bahwa penentuan strategi dalam kontestasi Pilkada juga wajib matang. Sebab, Pilkada Serentak dinilai bisa memberikan dampak yang tak dimiliki oleh pilkada yang digelar sendiri-sendiri, utamanya soal elektabilitas partai.
"Menghadapi pilkada serentak ini karena dampaknya akan sangat besar, beda sekali dengan pilkada yang tidak serentak seperti tahun - tahun yang lalu," kata dia.
Kapan penyelenggaraan Muktamar PBB ke-6, tanggalnya juga akan ditentukan dalam Musyawarah Dewan Partai yang dilaksanakan hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.