Sedang Jalani Sidang Etik Dugaan Asusila, Ketua KPU Tampak Hadiri Acara DKPP
Hasyim Asyari yang berbaju batik coklat tampak akrab saat bersalaman dan juga berbincang dengan para anggota dan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah sidang etik dugaan asusila yang ia jalani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari tampak hadir dalam pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2023-2024, Selasa (28/5/2024).
Hasyim Asyari yang berbaju batik coklat tampak akrab saat bersalaman dan juga berbincang dengan para anggota dan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam acara yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat ini.
Hasyim hadir untuk menjadi saksi pelantikan bersamaan dengan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty. Turut hadir bersama Hasyim, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dan Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
Sebanyak 21 TPD PAW yang dilantik terdiri dari 18 orang TPD unsur KPU dan 3 orang TPD unsur Masyarakat. Semuanya dilantik berdasar Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 92.A/SK/K.DKPP/SET-03/V/2024 tentang pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antarwaktu Periode 2023-2024.
"Dengan ini saya melantik saudara-saudara sebagai Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antar Waktu periode 2023-2024," kata Heddy.
Baca juga: DKPP Bakal Panggil Sopir Ketua KPU ke Sidang Etik Dugaan Asusila PPLN
Baca juga: Terbukti Kekerasan Seksual ke Sekretaris, Ketua KPU Manggarai Barat Hanya Disanksi Peringatan Keras
Sebagai informasi, Selasa (22/5/2024) kemarin, DKPP baru saja menggelar sidang etik Hasyim. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Sidang berlangsung tertutup selama delapan jam dan menghadiri perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai ahli.
Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang. Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.