Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Mengintip Kekuatan Elektoral Tri Adhianto hingga Mochtar Mohamad
Sejumlah nama digadang bakal maju memperebutkan kursi orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi November 2024 mendatang, mesin-mesin politik para calon kontestan mulai dipanaskan.
Sejumlah nama digadang bakal maju memperebutkan kursi orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.
Ada nama Mochtar Mohamad, Tri Adhianto, Ade Puspitasari, Heri Koswara, hingga Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
Dari sekian nama di atas, Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) menyebut popularitas Tri Adhianto masih ungguli nama lainnya.
Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis mengatakan, temuan ini berdasarkan survei yang mereka lakukan.
Menurut Togu, hasil dari temuan survei menunjukan tingkat popularitas Tri Adhianto paling dikenal oleh warga kota Bekasi dengan nilai 88,2 persen, disusul Ade Puspitasari 56,2 persen , Heri Koswara 54,2 persen, Sigit Purnomo 50,2 persen, dan Mochtar Mohamad 47,2 persen.
Penelitian ini dilakukan uji Preferensi Publik terhadap masyarakat kota Bekasi sejak 3 -14 Mei 2024 dengan memilih survei kepada 1800 warga Kota Bekasi yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kemudian penarikan sample yang diuji LKPI mengunakan metode multistage random sampling dengan tersebar secara proposional di 56 kelurahan di Kota Bekasi.
“Hasil survei ini memiliki Margin of Error 2,3 persen dengan Tingkat kepercayaan 95 persen," kata Togu Rabu, 29 Mei 2024.
Pilwalkot Bekasi
Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) di Kota Bekasi tengah melakukan komunikasi politik saat ini jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dimulai pencoblosan serentak pada 27 November 2024 mendatang,
Namun komunikasi partai politik yang dilakukan di tingkat Pilkada rupanya berbeda saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemarin.
Kader PDI Perjuangan, Mochtar Mohamad, mengatakan, perbedaan komunikasi parpol saat pemilu dan pilkada itu memang lumrah terjadi.
Pasalnya konfigurasi kerjasama setiap partai di pemilu dan pilkada tidak dapat disamakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.