Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Caleg PDIP yang Mundur Imbas Sistem Komandante, Siapa Caleg Berpeluang Menggantikannya?

Caleg yang menang di wilayah dapilnya terancam tidak dilantik jika kalah di wilayah tempur yang sudah ditugaskan oleh PDI-P.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Caleg PDIP yang Mundur Imbas Sistem Komandante, Siapa Caleg Berpeluang Menggantikannya?
HO
Sistem Komandante membuat sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Tengah terpilih dari PDIP pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, mundur. 

"Pileg menang, capres kalah, ini kan lain ya. Sistem ini hanya untuk internal kita di Jateng, kecuali Solo dan Boyolali. PP Partai Nomor 1 Tahun 2023, sama seperti yang disampaikan Bu Agustina (Bendahara DPD PDI-P Jateng)," jelasnya.

Menurutnya, pembagian wilayah tempur yang diterapkan sistem komandante dalam Pileg sudah disepakati sejak lama.

Sehingga, pada akhirnya keenam caleg PDI-P itu rela mengundurkan diri meski telah menang di dapilnya.

Baca juga: Sidang PHPU Legislatif: Nasdem Ungkap Ada Caleg PKS Kakak Beradik Merangkap Anggota KPPS di Sorong

"Sudah jalan (surat penguduran diri di KPU) karena sistemnya begitu. Sebelum mereka bertempur kan ada aturan main itu namanya, mereka membuat surat pengunduran diri, nanti kalau terjadi permasalahan bisa diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu. Solo dan Boyolali pengecualian (dari sistem komandante), karena sudah di atas 50 persen," lanjut Sumanto.

Sumanto mengatakan, para kader telah menunjukkan kesiapan dengan membuat surat pengunduran diri jauh hari sebelum pemilu dilaksanakan.

"Surat pengunduran sudah sebelum pemilu, jauh hari, setelah SK itu turun kita buat. Saya juga buat, akhirnya Mas Eko itu kan juga," imbuhnya.

Dia menyebutkan, PDI-P telah memberi penugasan baru kepada enam kader yang mundur.

Berita Rekomendasi

"(Penugasan untuk caleg yang mundur?) Oh ini udah ada, sudah di dalam peraturan partai sudah ada. Intinya gotong royong itu supaya tidak terjadi yang namanya pemilu terbuka itu kan jeruk makan jeruk, kita menghindari itu," tandasnya.

Caleg DPRD juga Banyumas Mundur

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melakukan klarifikasi ke DPC PDI-P Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024) terkait pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Banyumas dari Dapil 3 Banyumas, Kartika Dewi Wulandari.

Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni mengatakan, klarifikasi dilakukan terhadap ketua DPC PDI-P Budhi Setiawan, karena yang menjadi peserta pemilu adalah partai.

"Kami melakukan klarifikasi atas surat pengunduran diri caleg terpilih, kepada DPC PDI-P. Kewajibannya melakukan klarifikasi ke partai politik, karena sebagai peserta pemilu," kata Fathoni kepada wartawan dikutip dari Kompas.com.

Setelah tahap klarifikasi, KPU akan kembali menggelar rapat pleno untuk penggantian caleg terpilih, Selasa (4/6/2024).


"Hasil klarifikasi ini dibuat berita acara dan kemudian yang akan menjadi dasar KPU melakukan pleno lagi," jelas Fathoni.

Ketua DPC PDI-P Banyumas Budhi Setiawan mengatakan, caleg terpilih mengajukan pengunduran diri karena sistem komandante stelsel yang telah disepakati internal PDI-P.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas