7 Caleg PDIP yang Mundur Imbas Sistem Komandante, Siapa Caleg Berpeluang Menggantikannya?
Caleg yang menang di wilayah dapilnya terancam tidak dilantik jika kalah di wilayah tempur yang sudah ditugaskan oleh PDI-P.
Editor: Dewi Agustina
Bendahara DPD PDI-P, Agustina Wilujeng menegaskan sejak awal pihaknya beserta semua kader di Jateng telah memahami dan menyepakati sistem KomandanTe tersebut.
Agustina mengakui adanya masukan dari para kader terkait sistem ini.
Pihaknya pun dengan terbuka menerima saran itu sebagai bahan perbaikan ke depan.
Mengutip Kompas.com, dalam rakor PDIP terakhir, bahwa ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua pemenangan pemilu dan wakil ketua bidang organisasi diundang di Jakarta di tingkat DPD dan disampaikan khusus Jawa Tengah menggunakan PP 01 tahun 2023, yang isinya adalah komandante stelsel.
Sistem komandante stelsel itu dijalankan sudah mulai di tingkat ketua cabang, untuk sosialisasi tahun 2021.
Terlepas adanya kader di Jateng yang maju dan menang dalam pileg, tapi tidak memahami PP 01 Tahun 2023, maka Agustina membiarkan mereka menyampaikan hal itu ke KPU.
"Tapi kalau temen-temen masih mau berupaya ke KPU, ke DPP, mekanisme mengenai tata cara gugatan terhadap hasil keputusan partai itu ada di PP 03. Mekanismenya silahkan itu ditempuh," tegasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/Like Adelia) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 6 Caleg PDIP Jateng Mundur karena Terdampak Sistem Komandante, Berikut Nama-namanya