Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Nama Potensial Bacagub PDIP, Terbaru Sosok Anies Baswedan Disebut Menarik

7 nama yang berpotensi diusung PDIP Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Jakarta 2024. Terbaru ada sosok Anies Baswedan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 7 Nama Potensial Bacagub PDIP, Terbaru Sosok Anies Baswedan Disebut Menarik
Instagram/aniesbaswedan
Anies Baswedan. 7 nama yang berpotensi diusung PDIP Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Jakarta 2024. Terbaru ada sosok Anies Baswedan. 

Sementara itu, sebelumnya PDIP menyiapkan delapan nama untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Dari delapan nama yang sedang dipertimbangkan oleh internal partai, terdapat enam nama yang sudah dibocorkan ke publik.

Keenam nama itu adalah Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini, Andika Perkasa, dan Aryo Seno Bagaskoro.

"Tapi ini perbincangan kami, sekali lagi ini masih perbicangan kami. Ada Mas Djarot, ada Pak Ahok, ada Mas Hendi, ada Bu Risma, ada Mas Andika."

"Eh, jangan-jangan Mas Seno mungkin, yang muda. Jangan bilang tidak mungkin," ucap Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Namun, dirinya tak ingin membeberkan lebih lanjut terkait dua nama lain.

"Dan dua lagi saya tidak mau sebut namanya. Bisa aja kejutan-kejutan nanti," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Berikut rangkuman 6 nama yang sudah dibocorkan PDIP ke publik.

2. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ahok pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur setelah memenangkan Pilkada 2005.

Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri dari jabatannya pada 2014 karena terpilih sebagai Presiden RI.

3. Djarot Saiful Hidayat

Djarot ditunjuk menjadi Wakil Gubernur Jakarta yang kosong setelah ditinggal Ahok.

Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 menggantikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas