Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kabar Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta, JK: Saya Tak Tahu Lagi, Silahkan Saja

Kaesang Pangarep mengaku lebih condong berpasangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Kabar Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta, JK: Saya Tak Tahu Lagi, Silahkan Saja
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla. Kaesang digadang-gadang maju sebagai kandidat pada Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengubah syarat usia calon gubernur-wakil gubernur dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan Pilkada. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi calon wakil gubernur Jakarta 2024 yang menjadi pendamping Anies Baswedan menjadi rebutan.

Satu yang santer diisukan adalah putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang turut membidik posisi tersebut.

Menanggapi hal itu, politikus senior Golkar, Jusuf Kalla (JK) mengatakan dirinya tidak tahu adanya kabar Anies bakal diduetkan dengan Kaesang di Pilkada Jakarta.

"Saya sudah tidak tahu lagi," kata JK saat ditemui dalam peringatan HUT dan peluncuran buku otografi Theo L. Sambuaga di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Anies Dianggap Turun Level Jika Maju di Pilkada Jakarta, JK: Pilihan Masing-masing

Wakil presiden RI ke-10 dan ke-12 itu hanya mempersilakan saja jika Anies memilih untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Dia pun membiarkan Anies menentukan pilihannya sendiri.

"Saya biar silakan aja," katanya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ia menanggapi anggapan Anies turun level yang sebelumnya maju sebagai capres kini kembali calon gubernur Jakarta. Dia menyebutkan setiap orang memiliki pilihan masing-masing.

"Ya masing-masing orang semua punya pilihan, pilihan masing-masing ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku lebih condong berpasangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini dilontarkan Kaesang ketika awak media bertanya soal sosok yang menurutnya lebih cocok untuk berpasangan dengan dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2024, apakah Anies atau eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kalau untuk disandingkan, kalau melihat survei paling realistis dengan Pak Anies," ungkap Kaesang dikutip dari video YouTube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).

Meski begitu, Kaesang juga tak menutup kemungkinan soal peluang dirinya berpasangan dengan Ridwan Kamil. Menurut Kaesang, baik Anies maupun Ridwan Kamil merupakan dua tokoh nasional yang hebat.

"Keduanya sama-sama baik, semuanya orang hebat. Pak Anies kan kemarin juga salah satu calon presiden, saya suka nonton dulu "Desak Anies" (program kampanye Anies saat maju Pilpres 2024), itu bagus. Pak RK juga bagus berkiprah di Jawa Barat. Semua ya bagus, enggak ada masalah," tutur Kaesang.

Meski begitu, Kaesang mengaku bahwa belum ada pembahasan mengenai dirinya maju pada Pilkada Jakarta.

Sebagai informasi, Kaesang digadang-gadang maju sebagai kandidat pada Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengubah syarat usia calon gubernur-wakil gubernur dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan Pilkada.

Dalam putusan MA belum lama ini, majelis hakim menentukan bahwa syarat minimum usia 30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur dihitung saat pelantikan kepala daerah terpilih, bukan saat penetapan pasangan calon sebagaimana sebelumnya diatur. Ini membuat kartu Kaesang menjadi hidup.

Sebab, jika merujuk beleid lama, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

Hingga kini, peraturan KPU yang baru tentang pencalonan pilkada masih dalam tahap harmonisasi dengan pemerintah dan belum diundangkan. KPU juga belum menjawab secara tegas apakah putusan MA itu bakal mereka akomodir dalam peraturan KPU yang baru atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas